Hukum Ketenagakerjaan
Hukum ketenagakerjaan merupakan salah satu bidang yang semakin kompleks dan menjadi perhatian investor di Indonesia. SNP memberikan nasihat hukum kepada pengusaha dalam segala aspek hubungan kerja, meliputi kebijakan ketenagakerjaan dan pelaksanaannya, peraturan persyaratan kerja dan berakhirnya hubungan kerja, penempatan pekerja, perjanjian kerja dan hubungan industrial serta permasalahan lain yang relevan. Kantor kami juga mewakili klien di Pengadilan Hubungan Industrial dalam hal konflik perburuhan.