Hukum Pasar Modal
SNP juga aktif di bidang Pasar Modal Indonesia. Pengacara kami telah bertindak sebagai penasihat hukum bagi berbagai penjamin emisi dan investor perusahaan publik terkait berbagai transaksi saham dan obligasi, termasuk Penawaran Umum Perdana (IPO), Penawaran Umum Sekunder, Penawaran Umum Terbatas, serta penerbitan obligasi.
Dalam mewakili perusahaan publik maupun penjamin emisi, kantor kami juga melakukan negosiasi terkait perjanjian penunjukan perusahaan efek lokal maupun internasional untuk mendistribusikan efek di luar negeri.
Beberapa pengacara kami terdaftar sebagai konsultan hukum berlisensi di bidang pasar modal.