Litigasi dan Arbitrase
Apabila terdapat permasalahan hukum Klien yang diajukan ke pengadilan, SNP akan memberikan nasihat dan layanan hukum kepada klien dalam menghadapi permasalahan hukum tersebut. Pengacara SNP memiliki pengetahuan dan pengalaman luas di bidang litigasi dan akan menyimpulkan strategi yang tepat dan efektif untuk menangani permasalahan Klien tersebut.
Hukum Perdata
Dalam penyelesaian permasalahan hukum perdata, SNP memberikan pelayanan hukum terbaik yang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan sesuai dengan kebutuhan Klien.
Hukum Pidana
SNP akan memberikan pelayanan hukum yang terbaik kepada klien dalam menghadapi permasalahan hukum pidana dalam hal konsultasi atau pendampingan dalam setiap langkah penilaian, baik sebagai pihak yang melaporkan atau mengajukan pengaduan pidana maupun sebagai pihak yang dituduh melakukan tindak pidana.
Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dan Kepailitan
Dalam bidang kepailitan dan PKPU, SNP memiliki pengalaman yang cukup luas dalam mendukung klien kami dalam segala aspek yang berkaitan dengan kepailitan dan PKPU, bahkan salah satu mitra kami terdaftar sebagai Kurator dan Pengurus berlisensi dalam PKPU dan Kepailitan
Hukum Administrasi dan Tata Usaha Negara
SNP akan memberikan pelayanan hukum kepada klien yang salah sasaran karena adanya Keputusan atau Surat Keputusan Administratif yang menghambat usaha dan kebutuhan klien. SNP akan membimbing dan mewakili klien dalam prosedur Pengadilan Tata Usaha Negara demi kepentingan terbaik klien.
Arbitrase
SNP dapat memberikan jasa hukum kepada kliennya dalam forum Arbitrase di Indonesia maupun internasional. SNP akan memandu dan mewakili klien dalam Arbitrase'